Selasa 05 Jan 2021 23:15 WIB

Pakar Sarankan Bentuk Tim Penjamin Mutu Vaksinasi Covid-19

Keamanan, khasiat, dan mutu vaksin harus terjamin.

 Pekerja menurunkan boks dengan vaksin COVID-19 dari truk ke gedung penyimpanan pada saat kedatangan vaksin Covid-19 SinoVac, di Bali, Indonesia, awal 05 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Pekerja menurunkan boks dengan vaksin COVID-19 dari truk ke gedung penyimpanan pada saat kedatangan vaksin Covid-19 SinoVac, di Bali, Indonesia, awal 05 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin menyatakan, tim pengawas dapat dibentuk pemerintah daerah guna menjamin mutu program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, perlu upaya maksimal dalam rangka menjamin keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin sejak pendistribusian, penyimpanan, maupun pelaksanaan imunisasi nantinya.

"Melalui tim ini diharapkan monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelayanan vaksin dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," kata dia di Banjarmasin, Rabu.

Baca Juga

Syamsul mengatakan, seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi. Dengan begitu, vaksin mampu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran.

Dalam tahap penyimpanan vaksin, menurut dia, dibagi menjadi tiga. Ada vaksin Covid-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 derajat Celsius, vaksin Covid-19 dengan suhu penyimpanan -20 derajat Celsius (vaksin mRNA, Moderna), dan vaksin Covid-19 dengan suhu penyimpanan -70 derajat Celsius (vaksin mRNA, Pfizer).

Selanjutnya, ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Penyimpanan vaksin Covid-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement