Rabu 06 Jan 2021 04:10 WIB

Protes Pembatasan Sosial, Gim di Korsel Ancam Buka

Otoritas di Korea Selatan memberlakukan aturan pembatasan ketat secara bertahap

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Petugas kesehatan di klinik darurat untuk pengujian penyakit coronavirus (COVID-19) di luar balai kota Seoul di Seoul, Korea Selatan, 05 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Petugas kesehatan di klinik darurat untuk pengujian penyakit coronavirus (COVID-19) di luar balai kota Seoul di Seoul, Korea Selatan, 05 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Total korban jiwa akibat Covid-19 di Korea Selatan (Korsel) melampaui angka 1.000 jiwa. Namun di tengah situasi itu, para pemilik gim mengancam akan kembali membuka usahanya. Ancaman ini sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan sosial ketat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Otoritas di Korea Selatan memberlakukan aturan pembatasan ketat secara bertahap demi mengendalikan gelombang baru penularan Covid-19. Pemerintah Korsel sebelumnya melakukan tes dan pelacakan pasien yang agresif demi mencegah adanya karantina wilayah.

Baca Juga

Badan Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular Korsel (KDCA) melaporkan tambahan korban jiwa sebanyak 28 orang dan 715 kasus positif baru. Total pasien positif mencapai 64.979 orang dan 1.007 di antaranya meninggal dunia.

Presiden Korsel Moon Jae-in saat memimpin rapat kabinet mengatakan tujuan utama negara adalah keluar dari “lorong panjang virus corona”. Ia mengatakan kasus harian telah melewati puncaknya berkat aktivitas masyarakat di Korsel.

“Tahun ini, kita akan mengatasi Covid-19 dan akan kembali menjalani kehidupan keseharian yang telah lama kita tinggalkan,” kata presiden.

Selama beberapa pekan, gim atau pusat kebugaran merupakan satu dari beberapa tempat usaha yang dipaksa tutup oleh pemerintah. Namun, sanggar balet dan taekwondo tetap diizinkan buka dengan kapasitas orang yang terbatas.

Menurut Kim Jae-kang, pemilik usaha gim, kebijakan itu tidak adil dan berdampak pada bisnis kebugaran yang biasanya mendapat pendapatan dari pendaftaran anggota baru. Kim Jae-kang mengatakan ia berencana membuka sanggar pilates dan gim miliknya yang berlokasi di Seoul. Namun, rencananya itu terancam kena sanksi denda sampai tiga juta won (sekitar Rp 38,3 juta).

“Untuk industri kebugaran, Januari adalah saat terbaik untuk menarik banyak anggota, mereka yang memutuskan untuk lebih banyak berolahraga mulai awal tahun baru,” kata Kim.

Kepala Asosiasi Pemilik Usaha Kebugaran Korsel, Oh Sung-young, mengatakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dapat diterapkan lebih baik di gim daripada di restoran. “Mereka yang datang berolah raga lebih peduli dengan kesehatannya, jadi mereka tidak pernah melepas masker,” kata Oh.

Oh mengatakan ia dan 300 pemilik usaha kebugaran berencana membuka kembali gim. Sementara pelaku usaha lainnya membuka tempat berolah raga secara diam-diam.

Pemerintah mengatakan pihaknya berusaha mencegah adanya penutupan wilayah yang akan berdampak pada tutupnya restoran serta tempat usaha lainnya. Tempat usaha itu dinilai tetap harus buka dengan sejumlah pembatasan demi mengurangi dampak pandemi terhadap ekonomi.

Sejumlah pejabat pemerintah menyalahkan para pelaku usaha yang menganggap ringan protokol kesehatan padahal kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat mengendalikan gelombang baru penularan Covid-19.

Direktur KDCA Jeong Eun-kyeong pada Senin mengatakan pihaknya mengetahui adanya standar ganda pada larangan pembukaan gim. Namun, keputusan itu dibuat setelah menganalisis risiko dan kemungkinan warga akan melepas masker di beberapa tempat tertentu, kata Jeong.

Menurut dia, banyak warga yang kemungkinan akan membuka masker saat di tempat gim. Ia mengatakan otoritas setempat masih membahas sejumlah perbaikan pada panduan dan aturan pembatasan sehingga kebijakan pemerintah itu dapat berlangsung lebih lama.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement