Rabu 06 Jan 2021 08:24 WIB

Amankan Distribusi Vaksin, Polri Kerahkan 83.566 Petugas

Pengawalan dilakukan tim gabungan sejak vaksin tiba di Bandara Soekarno Hatta

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah petugas Brimob bersenjata mengawal distribusi vaksin COVID-19 saat tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/1/2021). Riau mendapat kiriman 22.000 dosis vaksin Sinovac dari kuota empat juta dosis Vaksin COVID-19, dan untuk tahap awal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah petugas Brimob bersenjata mengawal distribusi vaksin COVID-19 saat tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/1/2021). Riau mendapat kiriman 22.000 dosis vaksin Sinovac dari kuota empat juta dosis Vaksin COVID-19, dan untuk tahap awal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan sebanyak 83.566 personel untuk mengawal pendistribusian vaksin Covid-19 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Biofarma hingga di kirim ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota. Tidak hanya Polri, TNI juga dilibatkan dalam pengamanan perjalanan vaksin Covid-19 yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa.

"Dalam rangka mensukseskan program vaksin nasional Polri mengerahkan sebanyak 83.566 personil. Polri berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

Rusdi menjelaskan, pengawalan itu dilakukan tim gabungan sejak vaksin tersebut datang di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian bergerak ke Biofarma yang selanjutnya akan dikirim ke berbagai provinsi. Setelah dari provinsi vaksin tersebut didistribusikan ketingkat Kabupaten dan Kota hingga titik pelaksanaan vaksin Polri. Maka hingga titik terakhir Polri tetap melaksanakan pengamanan bersama dengan TNI."Operasi tersebut merupakan penanganan Covid-19, antara lain kegiatan operasi yustisi dan pengamanan program nasional yaitu program vaksinasi nasional," kata Rusdi.

Selain itu,  operasi yustisi dilaksanakan untuk menggelar kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karena kedisiplinan inilah yang dapat membentengi masyarakat untuk tidak tertular atau menularkan Covid-19. Sampai dengan saat ini Operasi Yustisi memasuki hari ke-113 dengan melakukan teguran lisan sebanyak 24.029.826 teguran.

"Teguran tertulis sebanyak 3.673.652 teguran, kurungan sebanyak 9 kasus, denda uang yang telah terkumpul sebanyak 7.858.205.440, penutupan usaha sebanyak 2.625 dan sanksi lain berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan," tutur Rusdi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement