Rabu 06 Jan 2021 09:24 WIB

Pejabat di Gunung Kidul Divaksinasi 14-15 Januari

Bupati Gunung Kidul Badingah tidak menjadi prioritas vaksinasi Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Petugas menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Kesehatan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan vaksinasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan setempat pada 14-15 Januari. Namun, Bupati Gunung Kidul Badingah tidak menjadi prioritas.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu (6/1), mengatakan, berdasarkan hasil video konferensi dengan Kementerian Dalam Negeri diputuskan bahwa proses vaksinasi akan dimulai 13 Januari untuk pejabat di pemerintah pusat, sedangkan untuk pejabat di daerah mulai dilaksanakan 14-15 Januari mendatang. "Selain bupati dan pejabat lainnya, saya juga termasuk yang pertama menerima vaksin di daerah,” kata Dewi.

Baca Juga

Ia mengatakan, meski sesuai instruksi pejabat di daerah untuk divaksin yang pertama, Bupati Gunung Kidul Badingah tidak masuk prioritas. Hal ini karena uji klinis vaksin Sinovac untuk warga yang berusia 18-59 tahun, sedangkan bupati sudah berusia di atasnya sehingga tidak ikut dalam vaksin.

"Bupati tidak masuk prioritas sekarang, tapi saat ada vaksin yang memiliki uji klinis untuk orang di atas 60 tahun, maka akan ikut diberikan. Jadi, tinggal menunggu waktu saja,” katanya.