REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Kesehatan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan vaksinasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan setempat pada 14-15 Januari. Namun, Bupati Gunung Kidul Badingah tidak menjadi prioritas.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu (6/1), mengatakan, berdasarkan hasil video konferensi dengan Kementerian Dalam Negeri diputuskan bahwa proses vaksinasi akan dimulai 13 Januari untuk pejabat di pemerintah pusat, sedangkan untuk pejabat di daerah mulai dilaksanakan 14-15 Januari mendatang. "Selain bupati dan pejabat lainnya, saya juga termasuk yang pertama menerima vaksin di daerah,” kata Dewi.
Ia mengatakan, meski sesuai instruksi pejabat di daerah untuk divaksin yang pertama, Bupati Gunung Kidul Badingah tidak masuk prioritas. Hal ini karena uji klinis vaksin Sinovac untuk warga yang berusia 18-59 tahun, sedangkan bupati sudah berusia di atasnya sehingga tidak ikut dalam vaksin.
"Bupati tidak masuk prioritas sekarang, tapi saat ada vaksin yang memiliki uji klinis untuk orang di atas 60 tahun, maka akan ikut diberikan. Jadi, tinggal menunggu waktu saja,” katanya.
Terkait kesiapan menerima vaksinasi, Dewi mengaku tidak masalah karena vaksin tidak hanya diberikan kepada dirinya seorang. "Kami akan berikan advokasi ke masyarakat. Jadi saya siap disuntik, kan nanti banyak temannya juga,” kata Dewi.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan, dirinya akan mengikuti aturan dalam prosedur pemberian vaksin. Ia berharap proses dapat berjalan dengan lancar.
Pemberian vaksin hanya menjadi salah satu upaya pencegahan penularan virus sehingga langkah lain harus tetap dijalankan. Karena itu, gerakan memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan menggunakan sabun harus terus dijalankan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melawan COVID-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Pada tahap pertama vaksinasi di Gunung Kidul, ada 3.396 tenaga kesehatan yang masuk data base untuk divaksin yang diprioritaskan mendapat vaksin. Selanjutnya, sasaran adalah anggota TNI, polisi, tokoh masyarakat, hingga masyarakat yang berusia 18 tahun hingga 59 tahun.