REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 senilai Rp 300 ribu, mulai disalurkan pada Januari 2021. Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST kepada masyarakat.
Pencairan BST sedianya dilakukan dengan tiga cara. Pertama, diantar langsung ke rumah secara door to door. Cara kedua, diambil di kantor pos, dan ketiga, dibagikan secara kolektif di kantor kelurahan maupun perangkat daerah.
Ketua Tim Pelaksana Satgas Bansos, PT Pos Indonesia, Haris Husein, mengatakan, penyaluran bansos dilakukan melalui tiga channel. “Pertama, prioritas untuk lansia, difabel, itu akan diantar ke rumah. Karena dalam jumlah yang cukup banyak dan kita diberi batas waktu. Sehingga ada yang kita antar, dan kita bayarkan di kantor pos, dan di komunitas,” jelas Haris saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/1).
Komunitas itu, lanjut Haris, artinya apabila di satu daerah banyak penerimanya, maka PT Pos Indonesia yang datang ke sana, kemudian bekerja sama dengan pemda seperti di balai desa untuk membagikan BST. “Kita lakukan pembayaran di sana sesuai dengan protokol kesehatan. Kita atur dan jadwal agar protokol kesehatannya kita patuhi. Karena kan memang pandemi ini belum berakhir. Sehingga petugas kita menggunakan APD, kita atur sedemikian rupa,” terangnya.