REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 senilai Rp 300 ribu, mulai disalurkan pada Januari 2021. Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST kepada masyarakat.
Pencairan BST sedianya dilakukan dengan tiga cara. Pertama, diantar langsung ke rumah secara door to door. Cara kedua, diambil di kantor pos, dan ketiga, dibagikan secara kolektif di kantor kelurahan maupun perangkat daerah.
Ketua Tim Pelaksana Satgas Bansos, PT Pos Indonesia, Haris Husein, mengatakan, penyaluran bansos dilakukan melalui tiga channel. “Pertama, prioritas untuk lansia, difabel, itu akan diantar ke rumah. Karena dalam jumlah yang cukup banyak dan kita diberi batas waktu. Sehingga ada yang kita antar, dan kita bayarkan di kantor pos, dan di komunitas,” jelas Haris saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/1).
Komunitas itu, lanjut Haris, artinya apabila di satu daerah banyak penerimanya, maka PT Pos Indonesia yang datang ke sana, kemudian bekerja sama dengan pemda seperti di balai desa untuk membagikan BST. “Kita lakukan pembayaran di sana sesuai dengan protokol kesehatan. Kita atur dan jadwal agar protokol kesehatannya kita patuhi. Karena kan memang pandemi ini belum berakhir. Sehingga petugas kita menggunakan APD, kita atur sedemikian rupa,” terangnya.
Begitupun dengan BST yang disalurkan melalui kantor pos, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Penerima BST Kota Bekasi yang terverifikasi 195.535 KK.
Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin, Dinas Sosial Kota Bekasi, Yeni Suharyani, menuturkan, saat ini jumlah penerima BST yang sudah terverifikasi ada 195.535 kartu keluarga (KK).
Angka tersebut, masih akan terus bergerak hingga 13 Januari 2021 mendatang. "(Itu angka) yang sudah diberikan data ke kita, kita tidak tahu lagi apakah data itu masih ada tambahan yang kita usulkan ke sana kita masih menunggu karena perbaikan data masih dilakukan sampai tanggal 13 Januari," terangnya saat ditemui, Selasa (5/1).
Sebelumnya, Kota Bekasi mendapatkan kuota BST sebanyak 197.380 keluarga (KK) di Kota Bekasi. Apabila BST sudah cair maka pihak Dinsos Kota Bekasi akan terinformasi.
Saat pengambilan BST, penerima bantuan wajib membawa undangan dan juga kartu tanda penduduk (KTP). Selanjutnya, PT Pos Indonesia akan mencocokkan data yang ada dalam database mereka. Dalam hal ini, dinsos hanya melakukan pendampingan. "Kita hanya melakukan pendampingan. Karena MoU langsung antara PT Pos dan pemerintah pusat. Penyaluran langsung oleh mereka," ujar dia.