REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hingga Selasa (5/1), kasus yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah 158 orang, dengan rincian 38 orang suspek, satu orang probable, dan 119 orang terkonfirmasi positif.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Sebab, saat ini hanya dengan menerapkan protokol kesehatan masyarakat bisa terhindar dari penularan Covid-19.
“Hari ini angka kematian Covid-19 Kabupaten Garut menduduki peringkat ke satu di Jawa Barat,” kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (6/1).
Ia menambahkan, saat ini pula kondisi RSUD dr Slamet Kabupaten Garut sudah penuh oleh pasien Covid-19. Pasien yang dirawat di RSUD dr Slamet notabene memiliki gejala yang mengkhawatirkan.
Untuk mengantisipasi bertambahnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Rudy juga instruksikan kepada para camat, kepala desa, lurah, serta dibantu oleh TNI-Polri di untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Khusus untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ia meminta penegakan hukum Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 lebih ditingkatkan.
"Bagi Satpol PP saya intruksikan supaya melakukan penegakan hukum Perbup 47, tentu dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya. Saya kira ini sudah darurat. Mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” kata dia.
Rudy mengimbau seluruh pihak untuk segera melakukan langkah konkret untuk penanganan Covid-19 ini. Salah satunya, membubarkan kerumunan atau memaksa masyarakat menggunakan masker. Sebab, menurut dia, hanya dengan cara itu angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Berdasarkan data terakhir, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 4.122 orang. Sebanyak dua orang menjalani isolasi mandiri, 1.519 orang dirawat di rumah sakit, 2.482 orang sembuh, 119 orang meninggal dunia.