REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, dua dari 50 kelurahan di daerah itu kembali berstatus zona merah. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu (6/1), mengatakan, dua kelurahan yang masuk zona merah COVID-19 adalah kelurahan Saptamarga dan Tanjung Karang Permai yang sebelumnya
"Untuk Kelurahan Saptamarga ini ada pasien dari tenaga kesehatan (nakes) juga, karena kontak langsung dengan pasien COVID-19. Alhamdulillah, sekarang sudah mulai pemulihan," katanya.
Berdasarkan rilis perkembangan kasus COVID-19 di Kota Mataram per kelurahan pada Rabu (6/1-2021) pukul 12.00 Wita, disebutkan, kasus pasien COVID-19 yang masih dirawat dari Kelurahan Saptamarga tercatat sebanyak 5 orang. Sedangkan dari Kelurahan Tanjung Karang Permai tercatat sebanyak 4 orang.
Sementara secara kumulatif dari data terakhir itu tercatat kasus COVID-19 di Mataram sudah mencapai 1.445 orang, 75 masih dirawat, 1.273 sembuh dan 97 orang meninggal dunia. Lebih jauh Usman mengatakan, selain dua kelurahan yang masuk zona merah, terdapat juga 19 kelurahan dengan zona hijau COVID-19, sisanya 29 kelurahan ada yang masuk zona oranye (risiko sedang) dan kuning (risiko ringan) COVID-19.
"Pada pekan ke tiga November 2020, dari 50 kelurahan di Mataram, 42 kelurahan sudah masuk zona hijau, tujuh kelurahan dengan status zona kuning dan satu kelurahan masih berstatus zona oranye. Tapi sekarang kondisinya terbalik yang hijau sekitar 19 kelurahan,” katanya.
Terkait dengan itu, Usman berharap agar masyarakat bisa tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19. Masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Meskipun sudah ada vaksin COVID-19, namun kebijakan era normal baru harus tetap dengan 3M," katanya.