REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah penerima bantuan sosial sembako di Kota Yogyakarta tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya. Penyebabnya antara lain karena sebelumnya ada penerima ganda dalam satu keluarga dan ada data warga dengan nomor induk kependudukan tidak valid.
“Untuk beberapa data tersebut, terpaksa dicoret dari daftar penerima sehingga jumlah penerima pada tahun ini berkurang. Pengurangannya cukup banyak, hampir 2.400 penerima,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Rabu (6/1).
Pada awal 2021, jumlah penerima bantuan sembako dari pemerintah di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 18.421 keluarga yang terdiri atas 10.772 keluarga penerima bantuan sembako reguler dan 7.699 keluarga terdampak pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, jumlah penerima bantuan sembako pemerintah di Yogyakarta tercatat sebanyak 20.804 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Dana untuk program sembako sudah mulai diterima. Sudah bisa dibelanjakan di e-warong yang ada di wilayah masing-masing untuk pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Tri Maryatun.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. “Biasanya, para penerima bantuan sembako ini selalu memantau apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau belum,” kata Tri Maryatun.
Dia menjelaskan pula bahwa bantuan dana untuk penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) juga sudah mulai dikirim ke rekening penerima. “Hari ini sudah mulai masuk rekening,” katanya. Di Kota Yogyakarta ada 10.921 keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH.
Mengenai penyaluran bantuan sosial tunai (BST), Tri Maryatun belum memperoleh informasi mengenai data penerimanya di Kota Yogyakarta karena bantuan langsung diserahkan oleh Kementerian Sosial. “Kami juga tetap menyiapkan anggaran di APBD Kota Yogyakarta untuk kebutuhan bantuan sosial. Sifatnya berjaga-jaga jika masih ada penduduk miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan melakukan validasi data penerima bantuan sosial dan menyandingkannya dengan data warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindugan sosial (KSJPS). “Disandingkan dulu datanya untuk mengetahui apakan masih ada warga yang belum menerima bantuan sosial di masa pandemi ini atau tidak,” kata Tri Maryatun.