Rabu 06 Jan 2021 17:20 WIB

Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Kedelai

Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan ke tiga gudang importir kacang kedelai.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi perajin membuat tempe] Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya pelanggaran berupa penimbunan, permainan harga, dan monopoli kacang kedelai.
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
[Ilustrasi perajin membuat tempe] Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya pelanggaran berupa penimbunan, permainan harga, dan monopoli kacang kedelai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya pelanggaran berupa penimbunan, permainan harga, dan monopoli kacang kedelai. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan ke tiga gudang importir kacang kedelai menyusul kelangkaan kacang kedelai dan berimbas menghilangnya tahu tempe di pasaran.

"Jadi saya sampaikan bahwa satgas pangan belum menemukan pelanggaran terkait itu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).

Baca Juga

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan, ada kecurigaan dari masyarakat soal kemungkinan penimbunan kacang kedelai. Kecurigaan muncul karena harga kedelai melonjak, yang mengakibatkan perajin tahu dan tempe mogok produksi selama tiga hari, memasuki tahun 2021.

Karena itu, Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan. Pada Selasa (5/1) kemarin, Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan gudang importir kedelai yang berada di tiga lokasi, yakni PT. Segitiga Agro Mandiri di Bekasi, Jawa Barat; PT FKS Mitra Argo di Kabupaten Tangerang, Banten; dan PT Sungai Budi di Kota Tangerang, Banten.