Kamis 07 Jan 2021 04:23 WIB

Kantongi Modal Rp 275 M, Bukopin Syariah Target jadi BUKU II

Per September 2020, modal inti Bukopin Syariah memang masih di bawah Rp 1 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Syariah Bukopin, Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Syariah Bukopin, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk mengucurkan pinjaman subordinasi kepada entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah senilai Rp 275 miliar pada 29 Desember 2020. Adapun kucuran dana ini untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun.

Sekretaris Bukopin Syariah Evi Yulia Kurniawati mengatakan kucuran dana tersebut akan digunakan untuk penambahan modal dan mendorong peningkatan kinerja usaha terutama fungsi intermediasi syariah.

Baca Juga

"Insya Allah tahun depan rencana tahun ini diharapkan ada tambaham modal lagi dengan target tahun ini Bank Bukopin Syariah akan menjadi buku II," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/1).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/1) manajemen Bank Bukopin menjelaskan realisasi aksi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Bukopin Syariah. 

“Merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bukopin Syariah dan komitmen Bukopin dalam rangka penyelesaian penyehatan Bukopin Syariah pada 2020,” tulis Manajemen Bank Bukopin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement