REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk penyaluran program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di seluruh daerah. Bansos disalurkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bansos terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan dalam beberapa tahapan.
PKH disalurkan empat tahap melalui bank Himbara, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Program sembako akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021, dan program BST diberikan selama Januari hingga April.
Tahun ini anggaran PKH Rp 28,7 triliun diberikan 10 juta keluarga, kartu sembako sebesar Rp 45,12 triliun kepada 18,8 juta keluarga, dan bansos tunai sebesar Rp 12 triliun kepada 10 juta keluarga penerima.
Penyaluran program PKH dilakukan tiap tiga bulan sekali yakni Januari, April, Juni, dan Oktober. Kemudian program Keluarga Sembako akan disalurkan dalam bentuk bantuan pangan tunai dengan nilai Rp 200 ribu per bulan per keluarga. Dan program Bantuan Sosial Tunai senilai Rp 300 ribu per bulan per keluarga di luar penerima PKH dan Kartu Sembako.
Penyaluran bantuan untuk PKH dan Kartu Sembako akan dilakukan melalui bank-bank milik negara. Sedangkan bagi penerima yang tengah sakit, lansia, dan juga menyandang disabilitas berat, bansos akan disalurkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.