REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Epidemiolog dari Universitas Andalas, Sumatra Barat Defriman Djafri mengatakan, proses pelayanan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air harus diterapkan dengan turut memerhatikan berbagai skenario yang mungkin terjadi terkait protokol kesehatan. Kesiapan tenaga medis, peralatan, logistik, serta sarana yang dibutuhkan juga perlu dijamin.
Menurut Defriman, tenaga vaksinator tidak akan kesulitan dalam memberikan pelayanan vaksinasi di masa pandemi jika benar-benar terlatih. Pelatihan diperlukan mengingat prosedurnya memang tidak sama dengan proses vaksinasi pada kondisi normal.
Secara umum, terdapat petunjuk teknis vaksinasi Covid-19 sebagai acuan dan pedoman yang harus dijalankan oleh tenaga vaksinator dalam empat tahapan ke depan. Defriman menyebut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditetapkan nantinya menjadi tempat dilaksanakan vaksinasi.
Defriman mengingatkan, FKTP tetap menjalankan layanan esensial kesehatan selama program vaksinasi berlangsung. Pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pelayanan gizi, serta pencegahan dan pengendalian penyakit tak boleh dikesampingkan.
"Jangan sampai hal itu terabaikan ke depannya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.