Rabu 06 Jan 2021 22:34 WIB

Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Bogor Penuh, Petugas Kewalahan

Tingkat penggunaan ruang isolasi sudah melebihi batas yang ditentukan WHO.

Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: AP
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyatakan penggunaan ruang isolasi pasien positif Covid-19 di rumah sakit itu sudah melebihi kapasitas. Tingkat penggunaan sudah mencapai 91,3 persen.

"Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien Covid-19," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin di Cibinong, Bogor, Rabu (6/1) 2021.

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Zein itu menyebutkan bahwa standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 60 persen. Dengan kondisi tersebut, ia meminta masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Karena dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, akan mengurangi risiko penularan dan berujung pada menurunnya okupansi di ruang isolasi," katanya.

Di samping itu, kata dia, Pemkab Bogor juga melakukan upaya dengan memperpanjang peminjaman rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor hingga enam bulan ke depan. "Meski sudah penuh, kami tetap perpanjang hingga enam bulan ke depan. Dan ada beberapa penawaran untuk ruang isolasi baru. Tapi masih tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan," kata Achmad Zaenudin.

Hingga Rabu (6/1) malam, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 5.617 kasus positif Covid-19 di wilayah itu dengan rincian 73 kasus meninggal dunia, 4.788 kasus sembuh, dan 750 kasus masih berstatus aktif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement