Kamis 07 Jan 2021 01:54 WIB

China Tuding AS Salah Gunakan Wewenang Keamanan Nasional

Trump melarang transaksi dengan layanan pembayaran Alipay dan WeChat Pay.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andri Saubani
 Presiden Donald Trump.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China menuduh Amerika Serikat (AS) telah menyalahgunakan alasan keamanan nasional sebagai alasan untuk merugikan pesaing komersialnya. Hal ini ditunjukkan dengan perintah Donald Trump melarang transaksi dengan layanan pembayaran Alipay dan WeChat Pay serta enam aplikasi dari perusahaan asal China lainnya.

Dilansir dari Alarabiya, Rabu (6/1), AS seakan meningkatkan ketegangan dengan Beijing atas tuduhan teknologi, keamanan, dan mata-mata yang telah menjatuhkan hubungan AS-China ke level terendah dalam beberapa dekade. Hal Ini disusul kebingungan di pasar keuangan setelah Bursa Efek New York yang mengumumkan akan menghapus tiga perusahaan telepon Cina, meski kemudian menarik kebijakan itu kembali.

Baca Juga

"Ini adalah contoh lain dari perilaku penindasan, sewenang-wenang, dan hegemonik AS. Ini adalah contoh Amerika Serikat yang terlalu menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuatan nasionalnya untuk menekan perusahaan asing secara tidak wajar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying.

Sementara, China mengaku akan mengambil tindakan yang diperlukan yang belum ditentukan demi melindungi perusahaan China. Ia mengulangi pernyataan pemerintah yang dibuat setelah pengumuman sanksi AS sebelumnya.