Kamis 07 Jan 2021 01:54 WIB

China Tuding AS Salah Gunakan Wewenang Keamanan Nasional

Trump melarang transaksi dengan layanan pembayaran Alipay dan WeChat Pay.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andri Saubani
 Presiden Donald Trump.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China menuduh Amerika Serikat (AS) telah menyalahgunakan alasan keamanan nasional sebagai alasan untuk merugikan pesaing komersialnya. Hal ini ditunjukkan dengan perintah Donald Trump melarang transaksi dengan layanan pembayaran Alipay dan WeChat Pay serta enam aplikasi dari perusahaan asal China lainnya.

Dilansir dari Alarabiya, Rabu (6/1), AS seakan meningkatkan ketegangan dengan Beijing atas tuduhan teknologi, keamanan, dan mata-mata yang telah menjatuhkan hubungan AS-China ke level terendah dalam beberapa dekade. Hal Ini disusul kebingungan di pasar keuangan setelah Bursa Efek New York yang mengumumkan akan menghapus tiga perusahaan telepon Cina, meski kemudian menarik kebijakan itu kembali.

Baca Juga

"Ini adalah contoh lain dari perilaku penindasan, sewenang-wenang, dan hegemonik AS. Ini adalah contoh Amerika Serikat yang terlalu menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuatan nasionalnya untuk menekan perusahaan asing secara tidak wajar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying.

Sementara, China mengaku akan mengambil tindakan yang diperlukan yang belum ditentukan demi melindungi perusahaan China. Ia mengulangi pernyataan pemerintah yang dibuat setelah pengumuman sanksi AS sebelumnya.  

Perintah Trump mengutip kekhawatiran besar atas aplikasi yang mengumpulkan data pribadi dan keuangan AS dan menyerahkannya ke pemerintah komunis China. Hua mengejek argumen itu, dan mengungkap tindakan intelijen pemerintah AS selama ini.

"Ini seperti gangster yang mencuri dengan ceroboh tapi kemudian berteriak-teriak agar dilindungi dari perampokan. Betapa munafik dan konyolnya itu,"katanya.

Beberapa aplikasi ponsel pintar China menghadapi kondisi serupa di negara tetangga India, yang telah memblokir lusinan aplikasi China dengan alasan keamanan di tengah kebuntuan militer karena konflik perbatasan antara kedua negara. Trump pada Agustus lalu mengeluarkan perintah yang melarang transaksi dengan aplikasi video populer milik Cina, yakni TikTok dan aplikasi pesan WeChat.

Perintah tersebut akan berlaku setelah Presiden terpilih Joe Biden dilantik pada 20 Januari, meski meninggalkan pertanyaan terbuka apakah pemerintah akan melanjutkannya. Perwakilan kantor Biden tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Alipay adalah bagian dari kerajaan miliarder Jack Ma, pendiri raksasa e-commerce Alibaba Group dan platform keuangan Ant Group. WeChat Pay dioperasikan oleh raksasa teknologi saingan Tencent. Aplikasi lain yang disebutkan seperti CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate dan WPS Office.

Pemerintahan Trump juga telah memberlakukan pembatasan akses ke teknologi AS untuk pembuat peralatan telekomunikasi China, Huawei dan beberapa perusahaan lain. Perintah pada bulan November melarang investor Amerika membeli sekuritas yang diterbitkan oleh perusahaan yang dianggap terkait dengan militer China.

Analis politik mengharapkan Biden untuk mencoba melanjutkan kerja sama dengan Beijing tentang masalah-masalah seperti perubahan iklim dan virus corona.  Tetapi hanya sedikit yang mengharapkan perubahan besar karena rasa frustrasi yang meluas terhadap perdagangan Beijing dan catatan hak asasi manusia serta tuduhan mata-mata dan pencurian teknologi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement