REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN — Pemerintah Jerman menetapkan aturan, wisatawan yang tiba dari wilayah atau daerah berisiko harus melakukan tes sebanyak dua kali untuk mengetahui infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).
Hal tersebut diumumkan Kanselir Jerman Angela Merkel pada Selasa (5/1). Langkah ini diambil untuk semakin menguatkan aturan pembatasan yang ditetapkan di negara itu guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
Dengan aturan terbaru, pelancong dari wilayah atau daerah yang dianggap berisiko harus menjalani tes hingga dua kali, bahkan meski tes pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19. Setelah tes pertama, mereka harus masuk karantina selama lima hari dan mengikuti tes media.
Berdasarkan data Worldometers, hingga Rabu (6/1), Jerman mencatat 1.814.565 kasus Covid-19, dengan 36.510 kematian. Sementara, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh adalah 1.424.700 orang.