Kamis 07 Jan 2021 06:17 WIB

Jerman: Perusahaan Wajib Beri Kursi Manajemen pada Perempuan

Aturan berlaku bagi perusahaan besar Jerman dengan lebih dari 2.000 karyawan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Jerman
Foto: EPA
Bendera Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pemerintah Jerman menyetujui rancangan undang-undang yang mewajibkan perusahaan besar memberikan kursi dewan manajemen pada perempuan. Perusahaan besar yang dimaksud memiliki lebih dari 2.000 karyawan dan terdaftar di bursa saham.

Perusahaan dengan tiga orang anggota dewan manajemen wajib memiliki satu orang perempuan dan satu orang laki-laki sebagai anggota dewan manajemen. Pada Rabu (6/1) Kementerian Kehakiman Jerman mengatakan legislasi ini akan berlaku pada sekitar 700 perusahaan.

Baca Juga

Saat ini 30 dari 700 perusahaan itu tidak memiliki perempuan dalam jajaran dewan manajemennya. Pemerintah juga ingin memastikan 90 perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki minimal satu orang perempuan harus memiliki dua orang  dewan manajemen perempuan.

Perusahaan itu termasuk perusahaan operator rel kereta dan badan pengendali lalu lintas udara nasional. Rancangan undang-undang ini masih perlu persetujuan parlemen.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement