REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri Idham Azis menaikan 44.884 personel kepolisian dari bintara hingga tamtama se-Indonesia. Mereka yang menerima pangkat setingkat lebih tinggi itu berasal dari satuan kerja (satker) Mabes Polri dan Polda jajaran.
"Yang dinaikkan pangkatnya sebanyak 44.884 personel dari Satker Mabes Polri dan Polda jajaran," jelas Argo dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Dalam kenaikan pangkat itu, Polri membagi menjadi dua kategori yakni Abdi dan Reguler. Yang dimaksud Abdi adalah kenaikan pangkat pengabdian atau penghargaan tiga bulan sebelum memasuki masa pensiun. "Reguler itu kenaikan pangkat biasa," ujar Argo.
Adapun rincian kenaikan pangkat dari unsur Bintara antaranya, dari satker Mabes Polri ada 640 personel. Kenaikan pangkat itu mencakup Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu. Sementara dari Polda jajaran ada 40.755. Perinciannya, mulai dari Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu. Untuk Tamtama, dari satker Mabes Polri ada 1.106 rinciannya dari Bharatu, Bharaka, Abripda, Abriptu dan Abrip. Sementara Polda jajaran ada 2.383.
Dengan adanya kenaikan pangkat itu, Argo berharap, seluruh personel yang dinaikkan pangkatnya dapat menjalankan tugasnya sebagai prajurit Bhayangkara lebih maksimal. Kemudian juga lebih profesional dalam melindungi serta mengayomi masyarakat. "Kapolri berpesan agar seluruh personel mampu meningkatkan dan mempertahankan kinerjanya yang sudah baik selama ini," tutur Argo.