Kamis 07 Jan 2021 11:41 WIB

DPR RI: Kebijakan PSBB Jawa Bali Agar Ditaati Pemda

Kebijakan PSBB akan berjalan baik dengan skema satu komando dan kolaborasi optimal

Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Tim Covid-19 FPKS dan Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Netty Prasetiyani MSi menyatakan terkait kebijakan PSBB Jawa Bali yang dibuat pemerintah, pihaknya mengingatkan agar kebijakan ini ditaati dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh semua kepala daerah.  Terutama terutama kota dan kabupaten yang disebut secara langsung. Jangan sampai terjadi disharmoni antara pusat dengan daerah dalam pelaksanaannya seperti yang terjadi pada PSBB sebelumnya. 

Hal ini penting mengingat untuk menekan penyebaran virus salah satu hal yang harus dikendalikan adalah mobilitas manusia. Jangan sampai ada perbedaan sikap dan kebijakan yang menyebabkan PSBB sia-sia dan sekadar menjadi gimmick.

Menanggapi kebijakan PSBB yang diambil pemerintah, dengan melihat perkembangan kasus dan penanganan covid-19 di lapangan, saya meminta pemerintah untuk :

1. Pemerintah pusat jangan berlepas tangan dari implikasi menarik tuas rem dengan penerapan PSBB. Pastikan pemerintah daerah memiliki kesiapan. 

2. Fokus pada penanganan covid-19 seperti peningkatan kualitas dan kuantitas 3T dan kapasitas layanan kesehatan tempat isolasi, ruang ICU, ventilator, obat2an yang digunakan dalam protokol penanganan Covid19 

2. Menurunkan positivity rate dengan memperbanyak dan mempermudah akses tes bagi masyarakat dengan pembiayaan yang terjangkau secara ekonomi

3. Menjamin pelindungan dan keselamatan tenaga kesehatan sebagai benteng terakhir di garda depan penanganan, mengingat banyak yang telah gugur.

4. Mengelola komunikasi publik yang baik atas setiap kebijakan yang diambil untuk membangun public trust. 

5. Menyiapkan program sosial safety net dengan basis data yang lebih baik/akurat terutama sektor terdampak kebijakan PSBB seperti perkantoran, sekolah dan kampus, umkm kuliner, Pusat perbelanjaan, sektor ibadah dan pengusaha kecil dan menengah transportasi.

6. Mengeluarkan aturan teknis yang menjelaskan kebijakan umum PSBB yang diambil oleh pemerintah. Jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil celah dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

Kebijakan PSBB ini akan berjalan baik dengan skema satu komando dan kolaborasi optimal semua stakeholder dan serta harus dibarengi kebijakan lain yang sejalan dengan kebijakan utama terkait, misal ekonomi, pariwisata, transportasi dan lainnya yang tidak bertentangan. Misal, ketika dibatasi semua sektor akan tapi tempat wisata masih diberikan ruang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement