Kamis 07 Jan 2021 12:47 WIB

HIPMI Bocorkan Kunci Sukses Terserapnya Bonus Demografi

Pada tahun 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi.

Ilustrasi Bonus Demografi
Foto: MgIT03
Ilustrasi Bonus Demografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) membocorkan kunci sukses terserapnya bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia. Ketua Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming menyakini Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi, dan bermuara pada menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia, terutama pascapandemi Covid-19 yang masih merajalela.

Mardani mengatakan, UU Ciptaker merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan dengan baik. Sebab, selain memperbaiki iklim investasi, regulasi ini juga memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kita juga tidak bisa menampik bahwa pada tahun 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi. Di mana pada tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 148,5 juta merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa," kata Mardani di Jakarta, Kamis (7/1).

Menurutnya, pada puncak bonus demografi di Indonesia, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang tersebut. Dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup maka mereka akan menjadi mesin pertumbuhan. Mereka akan mampu menggerakkan perekonomian melalui konsumsi rumah tangga.

Bonus demografi, kata dia, seperti layaknya pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan.

“Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ini akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik," kata dia.

Ia berkata, salah satu upayanya melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk menyiapkan lapangan kerja secara lebih luas jelang bonus demografi pada 2035. "Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement