Kamis 07 Jan 2021 13:49 WIB

Agensi Lee Seung-Gi Investigasi Kasus Nama Baik Sang Aktor

Agensi Lee Seung-Gi ajukan pengaduan pidana ke biro siber Badan Kepolisian Korea.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Foto: aktor asal Korea Selatan, Lee Seung Gi
Foto: wikimedia
Foto: aktor asal Korea Selatan, Lee Seung Gi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Agensi Lee Seung-gi, Hook Entertainment, mengumumkan komitmennya dalam merespons pemberi komentar jahat terhadap aktor dan penyanyi tersebut. Melalui pernyataan tertulisnya, perusahaan mengumumkan mereka telah bekerja sama dengan firma hukum LIWU sejak Juni 2020.

Mereka mengoperasikan pusat pemantauan internet untuk memberantas pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran kebohongan oleh pemberi komentar jahat terkait artis Lee Seung-gi. Kemudian, seorang pemberi komentar jahat dijatuhi hukuman membayar denda besar 5 juta won (sekitar Rp 64 juta) oleh Pengadilan Negeri Daegu Cabang Sangju pada Agustus lalu. Meski begitu, tindakan komentator jahat tentang Lee Seung-gi terus berlanjut.

Baca Juga

Investigasi sedang berlangsung terkait pengaduan pidana yang diajukan oleh perusahaan dan firma hukum LIWU pada September lalu. Baru-baru ini, Hook Entertainment dan LIWU mengajukan pengaduan pidana tambahan ke divisi investigasi biro siber di Badan Kepolisian Nasional terkait pemberi komentar jahat.

“Kami berpendapat bahwa penjahat akan menerima hukuman,” kata pernyataan Hook Entertainment dilansir Soompi, Kamis (7/1).

Sejak pengaduan pidana dibuat pada September, Hook Entertainment dan LIWU memilih unggahan yang dianggap tindakan kriminal dari antara unggahan berbahaya dan mengklasifikasikannya. Saat ini, perusahaan sedang menyusun daftar tambahan pemberi komentar jahat.

“Kami berencana untuk mengajukan tuntutan pidana tambahan sebelum 15 Januari,” ujar Hook Entertainment.

Selain itu, tim memperkirakan akan ada peningkatan tindakan pemberi komentar jahat selama penayangan drama tvN "Mouse,” yang tayang perdana pada Februari. Tim berencana untuk memperkuat pemantauan pusat internet yang bersih selama waktu itu.

Bersama dengan firma hukum LIWU, perusahaan terus mengidentifikasi bukti dan identitas pemberi komentar jahat yang menghina dan mencemarkan nama baik artis mereka. Kemudian, menyebarkan informasi palsu, sembari menghindari hukum dengan menggunakan anonimitas dan VPN.

“Kami akan melacak semua jejak dan bukti digital dan meminta mereka sepenuhnya bertanggung jawab secara hukum, termasuk tanggung jawab pidana dan mengajukan permintaan perdata untuk kompensasi atas kerusakan,” kata perusahaan.

Selain itu, meskipun Hook Entertainment menerima permintaan dari para penjahat untuk perjanjian atau keringanan hukuman karena berbagai alasan, mereka tidak akan mengabulkannya. LIWU juga menanggapi dengan mengatakan mereka akan memeriksa dan mengambil tindakan lebih cepat, sehingga penggemar tidak khawatir.

Selain drama mendatangnya "Mouse," Lee Seung-gi juga membintangi "Master in the House" dan "Sing Again." Baru-baru ini, dia merilis album "The Project,” yang menampilkan judul lagu "I Will."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement