Kamis 07 Jan 2021 14:47 WIB

Babel akan Vaksin 12 Ribu Tenaga Kesehatan

Tahap pertama vaksin akan disuntikkan ke 3.000 tenaga kesehatan

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan vaksinasi terhadap 12 ribu tenaga kesehatan (nakes). (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan vaksinasi terhadap 12 ribu tenaga kesehatan (nakes). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan vaksinasi terhadap 12 ribu tenaga kesehatan (nakes). Ini dilakukan sebab tenaga kesehatan masuk dalam kelompok prioritas pemerintah yang paling berisiko tertular Covid-19.

"Vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan ini akan dilakukan secara bertahap dan tahap pertama diprioritaskan untuk nakes yang menangani pasien terkonfirmasi virus corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Kamis (7/1).

Baca Juga

Ia mengatakan kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan disuntikkan ke 3.000 tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan, baik di wisma isolasi pasien Covid-19, rumah sakit, Puskesmas, fasilitas layanan kesehatan TNI maupun Polri yang tersebar di kabupaten/kota di provinsi itu.

"Vaksin ini sudah ada dan belum didistribusikan, karena kita masih menunggu arahan pemerintah pusat. Namun, di Babel ada 12 ribu tenaga kesehatan yang sudah terdata akan di vaksin secara bertahap," ujarnya.

Menurut dia, 6.280 vaksin terbagi dalam dua dosis tahap pertama sudah ada dan disimpan di ruangan khusus. Vaksin ini hanya bisa digunakan untuk usia 18-59 tahun. "Pada tahap pertama ini vaksin sudah ada 6.280 tergabung dalam 4 koli dan tahap selanjutnya menyusul di akhir bulan ini sekitar 4.000 dosis vaksin lagi," katanya.

Kepala Balai Karantina Kota Pangkalpinang Bangun mengatakan untuk perencanaan simulasi penggunaan vaksin akan dikoordinasikan dulu dengan pemerintah pusat dan pihak terkait. "Simulasi penggunaan vaksin akan kita gelar setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya. Fasilitator juga sudah disiapkan dan saat ini mereka sedang mengikuti pelatihan dari Kemenkes RI," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement