REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga aset kripto Bitcoin (BTC) akhirnya menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp 500 juta. Apabila dihitung secara tahunan (year on year), harga Bitcoin sudah naik lebih dari 400 persen.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan pada awal 2020 harga Bitcoin hanya sekitar Rp 90 jutaan. Harga Bitcoin yang menembus level Rp 500 juta menjadi kabar baik bagi para investor maupun trader aset kripto.
“Sekarang dua BTC sudah setara Rp 1 miliar. Ini merupakan kabar gembira bagi member Indodax yang menyimpan Bitcoin. Bagi member yang menyimpan lebih dua BTC, mereka sudah menjadi miliarder,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/1).
Oscar menyebutkan Bitcoin merupakan aset yang menarik karena memiliki pasokan terbatas dan pasti bisa dilacak peredaran maupun suplainya karena teknologi blockchain, bahkan Bitcoin juga dengan mudah dapat dipindahkan kemana saja selama ada internet. Saat ini Bitcoin hanya diciptakan 21 juta keping dan berhasil ditambang sekitar 18,5 juta keping.
“Jika suplai atau pasokan aset tersebut terbatas dan permintaannya terus meningkat, maka harganya akan terus naik juga. Ini diibaratkan seperti barang langka yang ingin banyak dimiliki orang. Tentu saja, harganya meningkat,” ucapnya.
Menurutnya hal inilah yang menjadi alasan orang-orang tertarik menjadikan Bitcoin sebagai aset untuk investasi. Selain itu, Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan secara instan atau seketika dan Bitcoin juga relatif sangat mudah untuk dijual kembali jadi liquid dibandingkan aset lain seperti properti yang sangat sulit untuk dijual kembali.
Meskipun harganya ratusan juta dan limitnya terbatas, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapa saja. Hal ini karena Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp 10 ribu seperti market Indodax.
“Bitcoin dan token crypto dapat ditransaksikan dalam desimal sehingga dapat dibeli hanya Rp 10 ribu juga menjadi daya tarik Bitcoin yang lebih unggul dibandingkan aset-aset lainnya,” ucapnya.