Kamis 07 Jan 2021 16:51 WIB

Vaksinasi di Ciamis Dimulai pada 15 Januari

Kabupaten Ciamis mendapat jatah 3.800 dosis untuk vaksinasi tahap pertama

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis melakukan rapid test kepada anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Halaman Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menentukan pelaksanaan vaksinasi di daerah itu diperkirakan baru dapat dilakukan pada 15 Januari. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis dilakukan setelah vaksinasi dilakukan di pusat dan provinsi, yaitu pada 13 dan 14 Januari 2021.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas medis melakukan rapid test kepada anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Halaman Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menentukan pelaksanaan vaksinasi di daerah itu diperkirakan baru dapat dilakukan pada 15 Januari. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis dilakukan setelah vaksinasi dilakukan di pusat dan provinsi, yaitu pada 13 dan 14 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menentukan pelaksanaan vaksinasi di daerah itu diperkirakan baru dapat dilakukan pada 15 Januari. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis dilakukan setelah vaksinasi dilakukan di pusat dan provinsi, yaitu pada 13 dan 14 Januari 2021.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, mengatakan pelaksanaan vaksinasi akan di lakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, jumlah vaksin yang disediakan untuk Kabupaten Ciamis hanya untuk 3.800 orang. 

"Tahap pertama akan dilaksanakan oleh 10 orang dari unsur forkopimda. Termasuk saya, Pak Wakil Bupati, serta yang lainnya." Kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (7/1).

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi di tahap awal diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan (nakes). Selain itu, prioritas jiga diberikan kepada para petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, di antaranya aparat TNI dan Polri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement