Kamis 07 Jan 2021 17:11 WIB

Dimensi Kemanusiaan dalam Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir

Abu Bakar Ba'asyir besok akan bebas murni dan dijemput oleh pihak keluarga.

Abu Bakar Baasyir
Foto: Antara
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Shabrina Zakaria, Ali Mansur, Binti Sholikah, Antara

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat (8/1) setelah menjalani hukuman 15 tahun hukuman dikurangi remisi 56 bulan. Kalapas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, penjemputan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur akan dilakukan oleh pihak keluarga dan tim pengacaranya sekitar pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga

“Dari Lapas Gunung Sindur, jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Untuk tepatnya di antara itu, karena kami juga akan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya. Di antaranya Densus, kemudian BNPT,” kata Mujiarto, Kamis (7/1).

Sebelum dibebaskan, Mujiarto mengatakan, pihak Lapas akan memastikan kondisi Abu Bakar Baasyir dalam keadaan sehat. Sebab, di usianya yang menginjak 82 tahun, Abu Bakar Baasyir sempat beberapa kali mengalami sakit dan dirawat ketika masih menjadi tahanan.

“Kita lebih ekstra ya, mudah-mudahan tadi kami sudah siap, kondisinya Pak Abu Bakar sehat. Mudah-mudahan sampai pembebasannya sehat,” tuturnya.

Kondisi Ba'asyir mulai menurun sejak 2017. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita di Jakarta Barat. Terpidana kasus terorisme tersebut mengalami pembengkakan di kaki akibat penyakit yang dideritanya.

Kondisi kesehatan Ba'asyir yang terus menurun kemudian diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal 2018 setelah menerima laporan dari Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu. Istana pun kemudian membahas opsi pemberian keringan hukuman terhadap Ba'asyir atas dasar kemanusian sampai akhirnya Ba'asyir bebas murni besok.

Pengamat politik yang juga Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai sebagian bentuk politik kemanusiaan Presiden Jokowi.

"Saya kira lebih ke dimensi kemanusiaan, karena (Ba'asyir) sudah tua. Potensi untuk menyebarkan pikirannya juga makin tipis, karena faktor usia," katanya, di Jakarta, Kamis.

Dari sisi politis, menurut Arif, pembebasan Ba'asyir juga bisa menguntungkan Jokowi karena akan mengikis isu dan stigma selama ini soal kriminalisasi ulama. Senada, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan publik melihat pembebasan Ba'asyir lebih banyak bobot politik kemanusiaan daripada murni persoalan hukum.

Adi menilai Ba’asyir sudah sepuh sehingga gerak geriknya mudah dipantau. "Yang jelas, meski bebas, Ba'asyir meski dapat perhatian khusus, terutama soal pikirannya yang kerap berseberangan dengan Pancasila," ujar Adi.

Sebelumnya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihak Kepolisian akan terus memantau orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana. Termasuk narapidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang akan bebas murni pada Jumat (8/1).

"Terhadap Abu Babar, jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tipid (tindak pidana) apapun kita punya mengamankan seseorang pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Kendati demikian, Ramadhan menampik memberikan pengawasan khusus terhadap Abu Abu Bakar Ba'asyir. Melainkan pemantauan biasa, seperti halnya narapidana lain yang telah bebas dari masa hukumannya.

Selain itu, kata Ramadhan, ada atau tidaknya permintaan pengamanan terkait bebasnya narapidana kasus teroris itu, pihaknya tetap untuk memberikan pengamanan. Karena, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggungjawab Polri. Termasuk proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas, tentunya kita diminta atau tidak diminta kita pasti akan mengamankan giat tersebut," ungkap Ramadhan.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, memastikan ayahnya sudah tidak bisa seproduktif dahulu dalam berdakwah. Sebab, kondisi fisiknya sudah lemah sekali.

"Kalau nanti sudah di rumah, beliau akan lebih banyak di rumah, berdakwah dari rumah. Beliau akan menyampaikan sesuai kemampuan," kata Abdul Rochim saat ditemui wartawan di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Selasa (5/1).

Menurut Abdul Rochim, dalam aktivitas berdakwah ayahnya lebih pada menunaikan kewajiban. Ayahnya memiliki karakter tidak takut kepada siapa saja yang menghalangi dalam melaksanakan dakwah.

"Yang penting bagi keluarga kami, beliau sehat, bisa dakwah sesuai kemampuan karena kewajiban sebagai ulama," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Ponpes Al Mukmin Ngruki, Muhammad Darwis, menyatakan para santri menyambut gembira dengan bebasnya pendiri Pesantren tersebut. Sebab, banyak sekali alumni yang tidak bisa bertatap muka langsung, terutama setelah Abu Bakar Baasyir mendapat masalah hukum.

"Tapi santri-santri sangat paham bahwa pesantren ini pendirinya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Kemudian, apa yang dinasihatkan ditausiahkan menjadi pembelajaran di sini, itu tentu sangat merindukan sekali. Dengan berita ini tentu sangat gembira. Tapi dalam situasi pandemi ini, cara meluapkan kegembiraan tidak sebebas ketika tidak ada pandemi," terang Darwis.

photo
Polemik Pembebasan Abu Bakar Baasyir - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement