Kamis 07 Jan 2021 17:46 WIB

Anggota Komisi IX Minta Vaksinasi Diperhitungkan Matang

Kemenkes memperkirakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan memakan waktu 15 bulan

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah tak terburu-buru selama proses vaksinasi Covid-19.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah tak terburu-buru selama proses vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah tak terburu-buru selama proses vaksinasi Covid-19. Sebab hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait jumlah vaksin yang sudah dipesan.

"Kita belum mendapatkan secara resmi data pengadaan dari vaksin ini, misalnya dari perusahaan-perusahaan yang diajak kerja sama mereka bisa mengadakan vaksin itu kapan," ujar Saleh saat dihubungi, Kamis (7/1).

Baca Juga

Di samping itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum mengeluarkan hasil uji klinis dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Meskipun pemerintah berencana melakukan vaksinasi pertama pada 13 Januari mendatang.

"Uji laboratorium yang diajukan oleh BPOM untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) itu belum ada. Sinovac yang sudah masuk tiga juta vaksin juga belum selesai," ujar Saleh.