REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Angka kematian akibat Covid-19 di Kota Tangsel tercatat tinggi pada sepekan pertama Januari 2021. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel menyampaikan ada 37 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 mulai 1 Januari hingga 7 Januari 2021.
"Sampai jam sekarang (15:50 WIB) 7 Januari 2021 sebanyak 37 jenazah," ujar Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangsel Nasmudin kepada Republika.co.id, Kamis (7/1).
Nasmudin menuturkan, peningkatan jumlah jenazah pada hari ini sendiri meningkat sebanyak tujuh jenazah dari hari sebelumnya, Rabu (6/1) berjumlah 30 jenazah. Dia mengaku peningkatan jumlah jenazah per harinya bisa berpotensi membuat petugas kewalahan. "Kalau tujuh (jenazah per hari), maksimal delapan masih bisa, tapi kalau lebih dari itu udah kewalahan," kata dia.
Saat ini, berdasarkan catatannya, jumlah personel sopir mobil jenazah Covid-19 sebanyak lima orang dan tenaga koordinator sopir dua orang. Sementara, pengelola TPU sebanyak lima orang, serta tukang gali kubur berjumlah 11 orang.
Untuk membantu mengurangi beban penggali kubur seiring dengan banyaknya jumlah jenazah Covid-19, Nasmudin mengatakan ada bantuan berupa alat berat atau beko dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel sebanyak satu buah. "Itu (bantuan berupa beko) baru dua minggu, karena Desember luar biasa, sempat sampai sembilan jenazah per hari. Desember jumlah jenazah 130," ujarnya.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel mencatat, sejak Maret 2020, jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jombang Tangsel tercatat sebanyak 530 jenazah sepanjang 2020 dan 37 jenazah pada sepekan pertama di awal 2021 ini. "Total 567," ujarnya.
Kapasitas untuk Covid-19 di TPU Jombang, kata Nasmudin, mencapai seluas 2 hektare. Jumlah lahan yang sudah digunakan sekitar 1 hektare, sehingga masih ada lahan seluas 1 hektare untuk menampung jenazah Covid-19. "Iya masih ada daya tampung seribuan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, angka kematian kasus Covid-19 di Kota Tangsel masih tinggi, bahkan mencapai angka tertinggi untuk jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Provinsi Banten.
Dia menyampaikan, pihaknya telah mengevaluasi adanya lonjakan kasus dalam beberapa minggu belakangan. Dalam evaluasi tersebut, kata dia, selama ini Satgas Covid-19 baik di tingkat Kecamatan, kelurahan, RW dan RT belum optimal melakukan pengontrolan terkait penerapan protokol kesehatan.
"Satgas memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Walaupun, dia satgas di tingkat RT, sanksi sesuai dengan Perwal nomor 13, dari mulai menegur, kemudian sampai melakukan surat peringatan. Satgas di tingkat RT juga memiliki kewenangan yang sama, ketegasan itu yang belum di tingkat bawah," kata Benyamin.