REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, fokus menjalankan perannya sebagai menteri yang diangkat Presiden Jokowi menggantikan Juliari Batubara karena tersangkut korupsi Bansos dan ditahan oleh KPK. Risma juga harus fokus memprioritaskan pengelolaan kebijakan dan pembagian tugas birokrasi Kementerian dari Pusat hingga ke daerah.
Risma diminta fokus pada pengelolaan masalah dan kebijakan di kementerian yang berdampak Nasional. Termasuk dalam mengelola programnya baik yang terkait dengan Covid-19 maupun yang lain, seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menurut Hidayat, akan lebih produktif bila blusukan yang dikerjakan Risma adalah untuk memenuhi skala prioritas, dan tetap berkoordinasi dengan dinas sosial kabupaten kota. Sehingga bisa saling menguatkan, bersinergi dan menyelesaikan masalah. Serta tidak terkesan mengambil alih tugas Dinas Sosial.
Risma juga perlu meningkatkan kualitas kinerja dan anggaran dengan keberpihakan Kementerian Sosial pada PMKS melalui peningkatan alokasi program dan anggaran. Karena pada tahun 2021 sebagian program untuk PMKS justru mengalami penurunan alokasi.
“Kerja Menteri adalah membuat kebijakan yang berdampak pada seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. Dalam kasus PMKS, ada beberapa program Kemensos yang alokasinya berkurang. Inilah yang seharusnya juga diprioritaskan dan diperjuangkan oleh Ibu Mensos”, disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1).
Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, mitra Kemensos ini menuturkan, gerbang terdepan untuk penyelesaian masalah PMKS adalah melalui Sistem Layanan, Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial. SLRT dan Puskesos merupakan program prioritas nasional untuk memudahkan keluarga miskin mengakses program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Namun, hingga tahun 2020, SLRT baru berada di 130 kabupatem kota seluruh Indonesia (25 persen) dan jumlah Puskesos baru mencapai 260 titik dari total 83.184 desa (0,31 persen).
Jika SLRT dan Puskesos sudah tersedia dan tersosialisasi dengan baik di seluruh Indonesia, kata Hidayat maka fakir miskin termasuk gelandangan bisa langsung mengakses program perlindungan sosial. Dirinya juga mengusulkan agar para PMKS yang membutuhkan tempat tinggal sementara, selain diserahkan kepada Dinsos kabupaten kota, juga bisa diarahkan kepada Balai Pusat Rehabilitasi Sosial.
Sayangnya, selain jumlah Balai yang terbatas, juga banyak yang sudah tidak layak huni sehingga harus dilakukan perbaikan. Sedangkan dari 41 Balai Rehsos, baru 14 yang masuk anggaran 2021 untuk revitalisasi.