REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan semakin menurun sejak pekan ketiga September hingga pekan keempat Desember 2020. Persentase kepatuhan memakai masker menurun sebesar 28 persen dan persentase kepatuhan menjaga jarak serta menghindari kerumunan menurun 20,6 persen.
“Temuan pekan ini sangatlah berbahaya,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).
Wiku menyebut, kondisi ini menunjukan sikap abai masyarakat terhadap pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan. Sikap abai ini, kata dia, tak hanya merupakan kesalahan masyarakat namun juga menunjukan ketidakberhasilan pemerintah daerah dalam mengawasi dan menegakan prokes.
“Ingat, apabila penularan kasus semakin meningkat maka akan semakin banyak angka positif Covid-19. Semakin banyak pula masyarakat yang harus menderita sakit dan semakin panjang dan berat pula perjuangan para tenaga kesehatan,” jelasnya.
Untuk menekan angka kasus, pemerintah pun telah menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Kebijakan ini akan terlaksana jika ada kerjasama seluruh lapisan masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mematuhi prokes.
Disiplin terhadap prokes, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk bela negara yang dapat dilakukan oleh masyarakat di tengah pandemi saat ini.
“Saya yakin masyarakat Indonesia pasti ingin pandemi ini segera berakhir,” tambah dia.