REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak tiga daerah di Provinsi Jawa Timur tercatat berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus Corona jenis baru atau Covid-19. Berdasarkan data nasional yang diterima Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, pada pukul 16.00 WIB hari ini, tiga daerah berisiko tinggi penularan itu meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Lamongan.
"Pekan lalu ada delapan daerah, dan pekan ini tiga daerah yang berstatus 'zona merah'," ujar anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis malam.
Secara rinci, per hari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni Kabupaten Blitar bertambah 57 kasus, Kabupaten Ngawi bertambah tiga kasus, serta Kabupaten Lamongan bertambah 35 kasus. Selain itu, di Jatim saat ini tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah. Sebab 35 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.
Daerah zona oranye tersebut, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiundan Magetan.
Selain itu, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto serta Kota Madiun. "Yang perlu diingat, sekarang meski zona merah turun, belum ada zona kuning apalagi zona hijau di Jatim. Maka dari itu kita harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.