Kamis 07 Jan 2021 21:04 WIB

Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi Jangan Jadi Klaster Baru

Persiapan vaksinasi harus mencakup protokol kesehatan

Rep: Febrian Fachri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Epidemiolog Unand Defriman Djafri
Foto: Febrian Fachri/Republika
Epidemiolog Unand Defriman Djafri

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri mengingatkan agar pelaksanaan vaksin yang akan dilakukan pemerintah untuk tahap pertama ini tidak menjadi klaster baru. Menurut Defriman, pelaksanaan vaksinasi harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan sampai nanti, target dari proses pelaksanaan vaksinasi tidak tercapai sesuai waktu yang ditentukan dan menghindari terjadinya proses pelaksanaan vaksinasi menjadi sumber penularan baru," kata Defriman, Kamis (7/1).

Defriman menyebut kesiapan pelayanan vaksinasi tidak hanya kesiapan tenaga, peralatan, logistik serta sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin covid-19. Yang tidak kalah penting disiapkan dengan skenario penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Di masa pandemi ini, memberikan pelayanan vaksinasi oleh vaksinator bukanlah sesuatu yang sulit. Apalagi, jika tenaga vaksinator ini benar-benar terlatih dan mengikuti SOP yang tidak sama dengan proses vakasinasi dengan kondisi biasanya.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut mengharapkan vaksinator harus mengikuti petunjuk teknis vaksinasi covid-19 sebagai acuan dan pedoman yang harus dijalankan. Selain itu, ia meminta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai tempat dilaksanakan vaksinasi tetap menjalankan layanan esensial kesehatan. Seperti promosi  kesehatan, kesehatan  lingkungan, kesehatan ibu dan anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, pencegahan dan pengendalian penyakit.

"Yang perlu diantisipasi kedepan adalah jika tenaga kesehatan yang bertugas di FKTP yang telah ditetapkan, banyak terkonfirmasi positif covid-19, tentu faskes tersebut harus lockdown lagi," ujar Defriman.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement