REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi setempat, Kodam V/Brawijaya dan Satgas COVID-19 terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
"Kami akan menindaklanjuti terkait kebijakan pemerintah, yakni terkait pelaksanaan PSBB selama dua pekan nanti," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Kamis (7/1).
Kapolda mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat pada Jumat, 8 Januari 2021, untuk membahas teknis pelaksanaan PSBB Jawa-Bali tersebut."Selain itu kami juga melaksanakan tes secara berkala kepada anggota sebagai bagian pencegahan penyebaran COVID-19 secara dini," ucap perwira tinggi polisi bintang dua tersebut.
Pihaknya juga akan membahas pengamanan dan pendistribusian vaksin COVID-19 yang saat ini disimpan di tempat khusus di Kantor Dinas Kesehatan Jatim.
Jenderal asal Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan pendistribusian vaksin hingga tiba di Dinkes Jatim.
Untuk selanjutnya Polda Jatim akan menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat soal pendistribusian vaksin ke kabupaten dan kota yang ada di wilayah setempat.
"Akan ada pengumuman dari pusat terkait pendistribusiannya. Saya dan Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi COVID-19. Sinergitas menjadi penting," tuturnya.
Pada kesempatan itu Irjen Nico meminta masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan demi mencegah COVID-19 semakin meluas.
"Saya minta masyarakat tetap mengikuti aturan arahan kita bisa menghadapi COVID-19 secara bersama," katanya.