Jumat 08 Jan 2021 01:45 WIB

Pangkalan Jati Kini Berstatus Kelurahan ODF di Depok

Sejauh ini rumah baru selalu memiliki septic tank.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
SPangkalan Jati Kini Berstatus Kelurahan ODF di Depok. eorang warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk sementara diperpanjang hingga Jumat (29/5/2020) menyelaraskan diri dengan periode PSBB Jawa Barat.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
SPangkalan Jati Kini Berstatus Kelurahan ODF di Depok. eorang warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk sementara diperpanjang hingga Jumat (29/5/2020) menyelaraskan diri dengan periode PSBB Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Ketua TP PKK Depok, Elly Farida menyerahkan sertifikat kelurahan terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) ke Kelurahan Pangkalan Jati pada Deklarasi Bersama Kelurahan ODF Kota Depok 2020 di aula Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (7/1).

"Kelurahan Pangkalan Jati dinobatkan sebagai kelurahan ODF ini sejalan dengan upaya menjadikan Kota Depok berstatus ODF," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Lurah Pangkalan Jati, Tarmuji mengatakan, guna mewujudkan kelurahan berstatus ODF, pihaknya selalu bersinergi dengan RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta tokoh agama dan masyarakat dalam setiap program kerja atau kegiatan. Selain itu, memberikan sosialisasi, edukasi ke keluarga yang belum punya septic tank.

"Kami juga melakukan pengawasan melalui RT-RW, jika ada warga yang membangun rumah baru. Tapi sejauh ini rumah baru selalu memiliki septic tank,” terangnya.

Menurut Tarmuji, saat ini di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati tersisa delapan keluarga yang masih buang air besar di empang. Rata-rata rumah orang asli di sini yang sudah lanjut usia (lansia). "Rencananya tahun ini ada bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok untuk pembuatan septic tank," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement