REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, tetap akan menjalankan aturan dari Kementerian KLHK soal penghapusan Premium dan Pertalite dari pasaran. Langkah ini diambil dalam rangka menjalankan Paris agreement soal menekan angka emisi.
Airifn menjelaskan, di satu sisi, Indonesia juga sudah meratifikasi perjanjian Paris. Dimana, Indonesia wajib ikut serta dalam menurunkan gas rumah kaca. Salah satunya adalah menggunakan bahan bakar bersih.
"Ya kami akan laksanakan aturan tersebut. Ini merupakan kesepakatan global di mana dunia sepakat untuk mengurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Kamis (7/1).