Jumat 08 Jan 2021 06:52 WIB

Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur Usai Subuh

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur dan langsung menuju ke Ngruki

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Abu Bakar Baasyir.
Foto: RENO ESNIR/ANTARAFOTO
Abu Bakar Baasyir.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh. Ia meninggalkan lapas sekitar pukul 05.21 WIB pada Jumat (8/1) setelah dinyatakan bebas murni.

Abu Bakar Baasyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker dalam minibus putih Hyundai berplat nomor AD 1138 WA. Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulans, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Baca Juga

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke lapas pada tengah malam. Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (merugikan) orang banyak," ungkap Abdul Rahim saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1) silam.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat (8/1) dari LP Gunung Sindur, Bogor. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Baasyir dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement