Jumat 08 Jan 2021 06:56 WIB

In Picture: Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Keluar dari Lapas

Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju Pondok Pesantren Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Suasana pembebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada 8 Januari 2021, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Iring-iringan mobil saat pembebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Iring-iringan mobil saat pembebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir bebas dari penjara pada Jumat (8/1). Ia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. Usai resmi menghirup udara bebas, Abu Bakar Ba'asyir akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement