REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Boeing Co akan membayar denda dan kompensasi lebih dari 2,5 miliar dolar AS (Rp 35 triliun), setelah mencapai penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS atas dua kecelakaan pesawat yang menewaskan total 346 orang dan menyebabkan 737 MAX pesawatnya dilarang terbang.
Penyelesaian, yang memungkinkan Boeing untuk menghindari penuntutan, termasuk denda 243,6 juta dolar AS, kompensasi kepada maskapai penerbangan sebesar 1,77 miliar dolar AS dan dana korban kecelakaan 500 juta dolar AS atas tuduhan dugaan konspirasi penipuan terkait dengan desain pesawat yang cacat.
Boeing mengatakan akan mengambil biaya 743,6 juta dolar AS terhadap pendapatan kuartal keempat 2020 untuk mencerminkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan. Boeing telah menyisihkan cadangan 1,77 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya untuk memberikan kompensasi kepada maskapai penerbangan.
Kesepakatan Departemen Kehakiman, diumumkan setelah pasar tutup pada hari Kamis (7/1), mengakhiri penyelidikan selama 21 bulan terhadap desain dan pengembangan 737 MAX setelah dua kecelakaan, di Indonesia dan Ethiopia masing-masing pada 2018 dan 2019."Kecelakaan itu mengungkap perilaku curang dan menipu o karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata penjabat Asisten Jaksa Agung David Burns dalam sebuah pernyataan yang menyertai perjanjian tersebut.
"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 MAX-nya dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka," kata Burns, mengacu pada Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Kecelakaan itu memicu banyak penyelidikan, mengguncang kepemimpinan AS dalam penerbangan global dan merugikan Boeing sekitar 20 miliar dolar AS.
Pengacara penggugat yang mewakili keluarga korban kecelakaan Ethiopian Airlines mengatakan penyelesaian itu memperkuat proses pengadilan perdata terhadap Boeing di Chicago, tempat perusahaan itu bermarkas. Boeing telah menyelesaikan sebagian besar tuntutan hukum terkait bencana Lion Air di Indonesia. Karena kecelakaan itu, Kongres AS pada bulan Desember mengeluarkan undang-undang yang mereformasi bagaimana lembaga Federal Aviation Administration (FAA) mengesahkan pesawat baru.
Jet 737 MAX dilarang terbang pada Maret 2019, dan grounding tidak dicabut hingga November 2020, setelah Boeing melakukan peningkatan keamanan yang signifikan dan peningkatan dalam pelatihan pilot. Boeing, produsen pesawat terbesar AS, didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat. Perusahaan ini menghadapi perjanjian penuntutan tiga tahun ditangguhkan, dengan tuduhan diberhentikan jika sesuai. Boeing mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa dua pilot teknis 737 MAX-nya menipu FAA tentang sistem keselamatan yang disebut MCAS, yang terkait dengan kedua kecelakaan fatal tersebut. Dokumen tersebut itu juga mengatakan Boeing terlambat bekerja sama dengan penyelidikan itu tetapi hanya setelah penyelidikan itu awalnya membuat frustrasi.
Dalam sebuah catatan kepada karyawan, CEO Boeing David Calhoun mengatakan perjanjian tersebut dengan tepat mengakui bagaimana Boeing gagal memenuhi nilai dan harapan kami.
Sebelumnya dilaporkan bahwa manajer Boeing mengatakan kepada para insinyur yang mengerjakan MAX, termasuk MCAS, desain mereka tidak dapat memicu penunjukan pelatihan yang lebih komprehensif dari FAA.
Perjanjian penuntutan yang ditangguhkan mengatakan seorang karyawan menulis kepada karyawan lain pada tahun 2014 bahwa jika FAA memerlukan pelatihan tingkat yang lebih tinggi, hal itu akan merugikan Boeing puluhan juta dolar.
Denda 243 juta dolar AS, yang menurut Departemen Kehakiman berada di ujung bawah dari pedoman hukuman, mewakili jumlah uang yang dihemat Boeing dengan tidak menerapkan pelatihan simulator penerbangan penuh untuk 737 MAX, menurut isi perjanjian tersebut. Dana pembayaran maskapai akan mencakup pembayaran yang sudah dilakukan oleh Boeing kepada maskapai penerbangan, yang harus membatalkan penerbangan karena kekurangan pesawat.