REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH -- Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengimbau masyarakat selalu menaati aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Saya mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujarnya usai rapat konsolidasi TNI-Polri pasca-Pilkada Serentak 2020 di Koba, Bangka Tengah, Jumat (8/1).
Hal itu dikemukakannya menyikapi semakin meningkatnya jumlah kasus dan penyebaran virus corona baru yang mencapai ribuan orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Babel.
"Saya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian hingga ke tingkat kabupaten untuk mengawal protokol kesehatan di masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 yang dilakukan pemerintah harus diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tentu saja sangat membantu menekan dan menghambat penyebaran virus corona baru," ujarnya.
Ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19"Wajib kita patuhi 3M saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak untuk mencegah kontak fisik,” katanya.