Jumat 08 Jan 2021 16:50 WIB

Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Bagi Para Pendatang

Pengawasan ketat para pendatang dilakukan di bandara, pelabuhan dan tol

Satgas gabungan menggiring warga pelanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Satgas gabungan menggiring warga pelanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Jumat, mengatakan, Sumsel tidak menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti di Jawa dan Bali namun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 maka dilakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke daerah.

“Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” kata Lesty. Untuk mempermudah masyarakat, pemprov sudah menyediakan rapid test gratis di pintu masuk Tol Kayuagung hingga 8 Januari 2021.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test, bisa datang langsung dan melakukan rapid test di lokasi. Hanya saja, pelayanan rapid test ini hanya pada pukul 08.00-10.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement