REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Jumat, mengatakan, Sumsel tidak menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti di Jawa dan Bali namun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 maka dilakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke daerah.
“Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” kata Lesty. Untuk mempermudah masyarakat, pemprov sudah menyediakan rapid test gratis di pintu masuk Tol Kayuagung hingga 8 Januari 2021.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test, bisa datang langsung dan melakukan rapid test di lokasi. Hanya saja, pelayanan rapid test ini hanya pada pukul 08.00-10.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB,” jelasnya.