REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian enggan berkomentar jauh soal hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Bareskrim hanya berharap Komnas HAM bisa menyerahkan hasil investigasi dan temuan terkait kasus tersebut.
Andi Rian mengatakan, temuan dari Komnas HAM tersebut bisa melengkapi alat bukti yang selama ini dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya dengan banyaknya alat bukti, maka kasus tersebut bisa segera terungkap.
"Yang jelas kalau temuan itu diberikan ke penyidik bisa melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah ada," ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (8/1).
Selanjutnya, kata Andi Rian, tim penyidik Bareskrim Polri akan menunggu hasil temuan Komnas HAM tersebut. Sehingga kasus tewasnya enam Laskar FPI tersebut bisa semakin terang dan pihaknya dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.