REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana berharap warganya tidak trauma dengan penerapan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia menegaskan aturan tersebut berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Bahkan, sebenarnya pembatasan kegiatan kali ini sudah hampir sama dengan keadaan warga sehari-hari di Surabaya, yang mana warga sudah bisa memasuki new normal yang sesungguhnya," kata Whisnu di Surabaya, Jumat (8/1).
Whisnu menegaskan, aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat tersebut tidak mengganggu roda perokoniman masyarakat. Aturan tersebut hanya penegasan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatannya kita perketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya berharap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini,” ujarnya.
Whisnu juga memastikan, Pemkot Surabaya akan memperketat akses keluar-masuk warga di setiap perbatasan Surabaya. Selain itu, operasi yustisi dengan tindakan tegas juga akan terus dilakukan, sehingga warga semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kami juga akan terus melakukan reaktivasi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, supaya lebih efektif dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19 ini. Jadi, ayo kita bersama-sama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata dia.