Sabtu 09 Jan 2021 06:16 WIB

Mengapa India Menutup 600 Sekolah Islam di Assam?

Keputusan menutup madrasah sejalan dengan agenda anti-Muslim BJP.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Mengapa India Menutup 600 Sekolah Islam di Assam? Murid sekolah Muslimah di negara bagian Assam, India
Foto: Indiatodayi.in
Mengapa India Menutup 600 Sekolah Islam di Assam? Murid sekolah Muslimah di negara bagian Assam, India

REPUBLIKA.CO.ID, ASSAM -- Pemerintah nasionalis hindu sayap kanan India telah mengesahkan undang-undang di negara bagian Assam timur laut yang mulai berlaku pada April nanti. Mereka menghapus lembaga-lembaga Islam yang dikelola negara dan mengubahnya menjadi sekolah biasa.

Keputusan tersebut menyebabkan penutupan lebih dari 600 lembaga Islam. Pemerintah daerah menyatakan tidak bersedia mengeluarkan dana untuk pendidikan agama dari kas negara. Bahkan, Dewan Pendidikan Madrasah Negara juga akan dibubarkan.

Baca Juga

Wilayah Assam termasuk di antara 18 negara bagian India yang memiliki sekolah Islam atau madrasah dari dana bantuan pemerintah pusat. Partai-partai oposisi melihat langkah tersebut sebagai aksi politik oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk mempolarisasi pemilih menjelang pemilihan daerah yang dijadwalkan akan diadakan pada Maret.

"Kami sedang berpikir  membawa masalah ini ke Mahkamah Agung," kata Legislator dari All India United Democratic Front (AIUDF), Aminul Islam. AIUDF adalah sebuah partai oposisi regional di Assam.

Islam mengatakan keputusan  melarang sekolah Islam dibuat secara impulsif dan tanpa diskusi yang tepat dengan pihak terkait. AIUDF dan Kongres Nasional India, dua partai oposisi utama di wilayah tersebut telah melakukan pemogokan di majelis negara bagian. Aksi itu dilakukan usai permintaan mereka mengirim RUU yang diusulkan ke komite legislatif khusus untuk pertimbangan lebih lanjut dan ditolak oleh pemerintah.

"Sistem (madrasah yang dikelola negara) ini telah ada sejak 1934. Tetapi BJP telah mengambil langkah mendadak untuk menghapus lembaga-lembaga ini tanpa mempertimbangkan pro dan kontra dari keputusan tersebut. Kami telah angkat suara menentang undang-undang ini, baik di dalam maupun di luar majelis dan akan terus melakukannya,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement