Ahad 10 Jan 2021 18:27 WIB

KNEKS-BPJPH Rancang Konsolidasi Pemberdayaan UMKM

Saat ini, program pemberdayaan UMKM berada di kementerian dan berjalan masing-masing.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.
Foto: Antara/David Muharmansyah
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.

"Ke depannya semua pihak bisa melaksanakan pembinaan fasilitas halal UMKM, namun program dan panduannya akan mengikuti standar yang kita buatkan," kata Afdhal pada Republika.co.id, Ahad (10/1).

Baca Juga

Pembuatan standar dengan konsolidasi ini akan dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koperasi UKM dan BPJPH sebagai pemimpin sektornya. Diharapkan semuanya bisa berjalan secara terkonsolidasi.

Pada dasarnya, KNEKS dan BPJPH bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya mendorong implementasi jaminan halal di Indonesia terealisasi lebih kuat, terdigitalisasi, dan naik kelas. Sehingga, pengembangan industri halal yang komprehensif dan berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional dapat terwujud.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement