REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Partai Demokrat mendorong pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang kedua. Tapi sikap Partai Republik mengenai hal itu belum pasti. Masa jabatan Trump akan berakhir beberapa hari lagi.
Di media sosial Twitter Ahad (10/1) anggota House of Representative Ted Lieu mengatakan, Senin (11/1) besok anggota Partai Demokrat di House akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump. Karena presiden AS ke-45 itu mendorong pendukungnya untuk menyerang Capitol Hill Rabu (6/1) lalu.
Lieu yang membantu merancang pemakzulan itu mengatakan pasal tersebut sudah ditandatangani 190 anggota House. Juru bicara Lieu mengatakan hingga Sabtu (9/1) malam belum ada anggota Partai Republik yang menandatanganinya.
"Kami memiliki video pidato di mana (Trump) mendorong kerumunan massa, kami memiliki video massa menyerang Capitol Hill, ini bukan keputusan sesaat," cicit Lieu di Twitter, Sabtu lalu.
Trump awalnya memuji pendukungnya di Capitol tapi kemudian mengecam kekerasan yang mereka lakukan. Sumber mengatakan penasihat-penasihatnya yang mendesak Trump meminta pendukungnya tenang karena presiden itu bisa dicopot dari jabatan atau bertanggung jawab secara hukum.
Ketua House Nancy Pelosi juga meminta anggota House untuk merancang legislasi untuk memberlakukan Amandemen Konstitusi ke-25. Amandemen yang dapat mencabut wewenang presiden yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.