Ahad 10 Jan 2021 22:12 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi mengatakan, telah menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air, untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk diberikan apa yang menjadi hak korban dan keluarga korban.
Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden RI tim evakusai sepakat untuk memaksimalkan kegitan pencarian agar memperoleh hasil secepatnya.
Videografer | Surya Dinata, Muhammad Rizki Triana
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis