Senin 11 Jan 2021 08:12 WIB

Infografis Rentetan Kelam Jatuhnya Pesawat di Indonesia

Dari tahun 2000-an ada tiga kecelakaan dengan seisi pesawat meninggal.

Foto: Republika
Kecelakaan pesawat

REPUBLIKA.CO.ID, Dunia penerbangan Tanah Air kembali berduka. Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak Sabtu (9/1) siang setelah mengudara empat menit.

Sebelumnya tragedi penerbangan juga pernah terjadi di Indonesia. Berikut adalah rentetan kecelakaan pesawat yang mengakibatkan seluruh penumpang dan kru meninggal dunia.

2018

Pada 29 Oktober 2018 pesawat Lion Air JT 610, rute Jakarta-Pangkal Pinang, kecelakaan. Pesawat jatuh di lepas pantai Karawang.

Lion Air JT-610 lepas landas pada pukul 06.20 WIB dari Bandara Soekarno Hatta dengan rute Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, satu penumpang anak, dua bayi, dua pilot, lima kru dinyatakan meninggal dunia.

2014

Pesawat Air Asia 8501 jurusan Surabaya menuju Singapura hilang kontak di sekitar Laut Jawa dekat Selat Karimata, 28 Desember 2014. Pesawat dengan penumpang sebanyak 155 dan tujuh kru ditemukan puing-puingnya dua hari setelah hilang kontak.

Puing-puing pesawat ditemukan mengapung di Laut Jawa. Sejumlah korban penumpang juga ditemukan bersama puing-puing. Seluruh isi pesawat QZ 8501 dinyatakan meninggal.

2007

Di 1 Januari 2007, pesawat Adam Air dengan nomor penerbangan KI 574 Surabaya-Manado jatuh di Selat Makassar. Pesawat tersebut memiliki total 96 penumpang dan kru.

Pesawat berangkat dari Surabaya pukul 12.59 WIB dan dijadwalkan mendarat di Manado pukul 16.14 WITA. Satu jam tujuh menit setelah terbang, pesawat hilang kontak.

Setelah penemuan kotak hitam di 27 Januari 2007, upaya pencairan dihentikan karena badan pesawat telah hancur berkeping-keping dengan ukuran serpihan terbesar 2 meter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement