REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebutkan, risiko salah urus, pemborosan, korupsi hingga penipuan dapat lebih mudah terjadi di tengah krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Penyalahan tata kelola tersebut berpotensi terjadi mengingat pemerintah di seluruh dunia kini menetapkan berbagai kebijakan dengan anggaran sangat besar. Baik untuk menekan penyebaran virus maupun memberikan beberapa insentif untuk masyarakat maupun dunia usaha.
Situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya (unprecedented) secara tiba-tiba itu yang meningkatkan risiko. "Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan," ujar Agung dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective pada Senin (11/1).
Berbagai risiko tersebut faktanya telah terjadi di Indonesia. Terbaru, terdapat pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis kesehatan.
"Faktanya, saat ini, terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid-19 yang cukup besar," tutur Agung.
Agung menilai, peristiwa tersebut menunjukkan, sistem pengawasan di Indonesia telah berfungsi dengan baik sehingga tindakan korupsi tersebut dapat segera diungkap. Selain itu, audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional ini yaitu untuk tata kelola baik.