Senin 11 Jan 2021 11:53 WIB

Hutan Sosial di Sumbar Dinikmati 129 Ribu KK

Masyarakat sekitar hutan sudah mulai menikmati hasil pengolahan hutan.

Embung air sekaligus kolam ikan yang dikelola petani peserta program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) (ilustrasi). Sebanyak 129 ribu KK di Sumbar sudah menikmati hasil pengolahan hutan sosial.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Embung air sekaligus kolam ikan yang dikelola petani peserta program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) (ilustrasi). Sebanyak 129 ribu KK di Sumbar sudah menikmati hasil pengolahan hutan sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sekurangnya 129.494 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan kesempatan untuk memperoleh manfaat dari program Hutan Sosial di Sumatra Barat hingga Desember 2020.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan, jumlah ini bisa terus meningkat karena realisasi Hutan Sosial Sumbar yang telah mendapatkan izin dari pemerintah baru 228.658,09 hektare dari alokasi 500 ribu hektare. "KK yang bisa memperoleh manfaat dari Hutan Sosial itu terhimpun dalam 244 kelompok yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sumbar," kata Yozarwadi di Padang, Senin (11/1).

Baca Juga

Kabupaten dan kota itu masing-masing Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Agam, 50 Kota, Tanah datar, Padang Pariaman, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Mentawai, Kota Sawahlunto, Padang Panjang dan Kota Padang.

Yozarwadi melanjutkan, skema Hutan Sosial ini ada beberapa jenis. Yaitu Hutan Nagari/Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Namun intinya, semua bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, Hutan Sosial juga bermanfaat untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Masyarakat yang memanfaatkan lahan hutan akan merasa memiliki hutan sehingga terdorong untuk menjaga aset itu dari kerusakan seperti aktivitas penebangan liar.

Yozarwardi menyebut dari banyak jenis Hutan Sosial itu, alokasi yang terluas adalah jenis Hutan Nagari yang sudah terbentuk 100 unit di berbagai daerah di Sumbar dengan luas mencapau 185.168,83 hektare.

Kemudian Hutan Kemasyarakatan sebanyak 45 unit dengan luas 28.939 hektare, Hutan Tanaman Rakyat sebanyak 91 unit dengan luas 2.241,81

hektare, Hutan Adat sebanyak lima unit dengan luas 11.893,37 hektare dan Kemitraan Kehutanan tiga unit dengan luas 435,08 hektare.

"Hasil yang sudah dinikmati masyarakat sekitar hutan saat ini di antaranya adanya usaha pengolahan dari beberapa produk hulu dan hilir seperti pengolahan hasil hutan bukan kayu," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement