Senin 11 Jan 2021 13:29 WIB

Menkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Rabu Besok

Menkes memastikan vaksinasi Covid-19 dilakukan mulai Rabu, 13 Januari 2021.

Rep: Dessy Suciati Putri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kemasan vaksin Covid-19 ditampilkan di ruang command center pendistribusian vaksin Covid-19 di PT Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kemasan vaksin Covid-19 ditampilkan di ruang command center pendistribusian vaksin Covid-19 di PT Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah memulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada Rabu 13 Januari 2021 esok. Vaksinasi pertama diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“InsyaAllah bapak ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Presiden,” ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1).

Namun Budi menegaskan, vaksinasi dilakukan setelah BPOM memberikan izin penggunaan darurat atau EUA (Emergency Use Authorization). Sedangkan MUI sendiri telah menerbitkan fatwa halal terhadap vaksin Sinovac.

“Sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan pemerintah Indonesia akan kembali menerima 15 juta bahan baku vaksin dari Sinovac Selasa (12/1) besok. Bahan baku vaksin selanjutnya akan diolah oleh PT Bio Farma selama sebulan.

Dengan rencana kehadiran 15 juta bahan baku vaksin Sinovac, maka Indonesia akan memiliki 12 juta vaksin jadi pada awal Februari nanti. Tak hanya itu, Indonesia juga akan menerima vaksin gratis dari Gavi dengan jumlah minimal 54 juta dosis dan maksimal 108 juta dosis. Vaksin gratis dari Gavi ini ditargetkan tiba di Indonesia akhir Februari atau awal Maret 2021.

“Dan vaksin yang datang dari Gavi, pilihannya adalah Pfizer, AstraZeneka, dan Moderna yang sudah dapat izin persetujuan dari negara asalnya. Dan ada satu lagi Novavax,” jelas Budi.

Saat ini, pemerintah tengah membahas lebih lanjut terkait vaksin apa yang akan diambil dari kerja sama dengan Gavi. Vaksin-vaksin tersebut, kata dia, nantinya dapat diberikan kepada masyarakat di atas usia 60 tahun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement