Senin 11 Jan 2021 14:05 WIB

Lapor ke MKD, Dewi Tanjung Minta Fadli Zon Dipecat dari DPR

Dewi melaporkan Fadli Zon atas dugaan me-like konten pornografi di Twitter.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Dewi Tanjung.
Foto: Febryan A
Dewi Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung melaporkan anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut terkait dengan akun Twitter milik Fadli Zon yang menyukai (like) konten pornografi.

"Sebagai anggota DPR RI pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses," ujar Dewi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga

Menurutnya, Fadli telah membohongi publik terkait sangkalannya yang membantah menyukai konten ponografi di Twitter-nya. Apalagi pada 2017, kata Dewi, Fadli mengaku bahwa akun Twitter-nya dikelola oleh dirinya sendiri.

"Dia blunder pada waktu 2017, dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun Twitter tersebut. Tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada empat admin," ujar Dewi.

Sebagai pejabat negara, Fadli dinilainya tak pantas bersikap seperti itu dan berbohong. Ia berharap, MKD segera memproses laporannya dan memecat Fadli dari anggota DPR.

"Kalau bisa minggu ini selesai, kalau bisa diproses secapatnya karena ini meresahkan dan memalukan seorang pejabat negara," ujar Dewi.

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri karena akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi. "Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/1).

Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan. "Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Fadli Zon lewat akun Twitter-nya sudah membantah telah me-like konten porno. Dia menduga adanya kelalaian staf yang menjadi administrator akunya.

"Sudah pasti tidak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," kata Fadli, Jumat (8/1).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement