Senin 11 Jan 2021 15:02 WIB

Anggota Komisi I DPR Sesalkan Dua BTS di Puncak Dibakar

Kapolres belum tahu pasti kapan dua BTS jaringan 4G di Kabupaten Puncak dibakar OTK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas (YPM) mengecam aksi pembakaran yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap base transceiver station (BTS) di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

"Saya sangat menyesalkan pembakaran terhadap BTS yang dibangun Palapa Ring, karena masyarakat tidak lagi mendapat pelayanan telekomunikasi mengingat dengan adanya BTS tersebut dapat dilayani jaringan 4G," kata anggota Fraksi Gerindra DPR asal Papua YPM itu, Senin (11/1).

Dia menjelaskan, seharusnya Bupati Willem Wandik dan masyarakat di Kabupaten Puncak turut menjaga aset telekomunikasi yang dibangun pemerintah tersebut. Hal itu karena yang menikmati fasilitas itu adalah warga sekitar.

Yan Mandenas mengakui, untuk membangun saja sudah susah karena faktor medan dan keamanan. Meski begitu, pemerintah tetap membangun agar masyarakat Puncak dapat menikmatinya, seperti halnya di daerah lain di Indonesia. Dia mengaku, sudah berkunjung ke Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak pada Oktober 2020 melihat pembangunan BTS yang dikerjakan PT Palapa Timur Telematika.